Terima Kado Remisi Idul Fitri 2023, 71 Warga Binaan Rutan Kudus Terima Remisi Khusus dengan Bahagia

    Terima Kado Remisi Idul Fitri 2023, 71 Warga Binaan Rutan Kudus Terima Remisi Khusus dengan Bahagia

    KUDUS - Sabtu (22/04) Sebanyak 71 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mendapat pengurangan masa pidana atau Remis Khusus di hari perayaan Idul Fitri 1444 H. di Aula Rutan Kudus.

    Pemberian remisi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Solichin kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut. 

    Dalam sambutannya, Solichin menyampaikan amanat yang dititipkan langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bahwa remisi yang diberikan merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang selalu senantiasa mau memperbaiki diri menjadi lebih baik.

    Solichin juga menuturkan pengurangan masa pidana atau Remisi tersebut merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi.

    "Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang dinanti-nantikan kita semua. Pemberian remisi ini merupakan wujud sikap reward negara untuk narapidana dan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Dalam pengusulannya diantaranya adalah berperilaku baik selama menjalankan masa pidana. Selamat untuk 71 warga binaan yang telah mendapatkan Remisi Khusus di momen lebaran ini. Saya berharap dengan adanya pemberian hak berupa remisi dapat meningkatkan perilaku yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh warga binaan lainnya, " ungkap Solichin.

    #kemenkumhamri#kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Raih Kemenangan Bersama, Rutan Kudus Gelar...

    Artikel Berikutnya

    71 Warga Binaan Rutan Kudus Ucap Rasa syukur...

    Komentar

    Berita terkait