Warga Binaan Dan Pegawai Rutan Kudus Laksanakan Pilkada Di TPS Khusus 901

    Warga Binaan Dan Pegawai Rutan Kudus Laksanakan Pilkada Di TPS Khusus 901
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Selasa (27/11) Sebanyak 184 pemilih, terdiri dari 179 warga binaan dan 5 pegawai Rutan Kelas IIB Kudus, melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di TPS Khusus 901 yang didirikan dalam area Rutan Kudus. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dan aman, dengan pengawasan ketat dari regu penjagaan Rutan Kudus yang bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri.  

    Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan diawali dengan pembukaan resmi oleh petugas TPS. Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif sebagai pemilih, mengikuti proses ini dengan antusias. Para pemilih diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan protokol keamanan yang diterapkan di dalam rutan.  

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini merupakan bentuk nyata dari pemenuhan hak politik bagi warga binaan.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan demokrasi, termasuk memastikan warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada. Tentunya, semua dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban, ” ujar Anda Tuning.

    Pengamanan di TPS Khusus 901 dilakukan secara berlapis. Selain melibatkan regu pengamanan internal Rutan Kudus, aparat TNI dan Polri turut mengawasi jalannya proses Pilkada untuk memastikan tidak terjadi gangguan keamanan.  

    Dengan pelaksanaan yang berjalan lancar, Rutan Kudus berharap dapat terus memberikan fasilitas yang mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam perhelatan demokrasi. Hasil pemungutan suara di TPS Khusus 901 akan direkap dan dilaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk proses selanjutnya.  

    Pilkada di Rutan Kudus ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jaga kelancaran proses demokrasi, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Rutan Kudus Pengawas Pemilu, TNI...

    Komentar

    Berita terkait